Sentil yang Samakan Kerumunan Jokowi dan Kasus HRS, Teddy: Jelas Beda Hukum, Mereka Ingin Sebarkan Kebodohan!

- 25 Februari 2021, 14:06 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter/@TeddyGusnaidi.

PR DEPOK - Kerumunan yang terjadi dalam kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 23 Februari 2021 hingga kini masih menjadi polemik di masyarakat.

Banyak warganet yang berkomentar memberikan tanggapan dan kritikan atas kejadian tersebut.

Bahkan tak sedikit pihak yang menyamakan peristiwa kerumunan itu dengan kasus Habib Rizieq Shihab yang pernah dipermasalahkan akibat kerumunan yang terjadi di beberapa kesempatan. 

Baca Juga: Sutiyoso Heran Banjir di Mana-mana Tapi Anies yang 'Digebukin', Geisz: Otak Mereka Dikit Bang Yos, Maklumi! 

Menyoroti tanggapan tersebut, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi membantah dengan menyatakan bahwa kedua masalah itu jelas berbeda.

Teddy melalui akun Twitternya @TeddyGunasnaidi menyatakan bahwa tindakan menyama-nyamakan kedua masalah tersebut merupakan sebuah kebodohan.

"Kebodohan terjadi saat ini, ketika kasus Rizieq itu kemudian disama-samakan dengan kejadian Pak @jokowi "dihadang" rakyat di dalam perjalanannya, karena rakyat ingin bertemu dengan beliau," kata Teddy seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com. 

Menurutnya, pihak yang menyama-nyamakan itu sebenarnya mengetahui bahwa kedua masalah tersebut jelas berbeda. Hal itu dilakukan, tutur Teddy lantaran pihak-pihak ini hanya ingin menyebarkan kebodohan.

Baca Juga: Sebut Kerumunan Warga Bentuk Cinta kepada Jokowi, Ruhut SItompul: Mereka Mau Lihat Presiden yang Rendah Hati

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x