Sentil yang Samakan Kerumunan Jokowi dan Kasus HRS, Teddy: Jelas Beda Hukum, Mereka Ingin Sebarkan Kebodohan!

- 25 Februari 2021, 14:06 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter/@TeddyGusnaidi.

"Penjelasan gue ini tidak dapat dibantah oleh para penyebar kebodohan dan kebencian, karena berdasarkan hukum, sedangkan mereka tidak berdasarkan hukum," kata Teddy menambahkan.

Baca Juga: SBY Tegas Perintahkan untuk Usir Kader Demokrat yang Lancarkan Gerakan Kudeta, Yan Harahap: Siap Laksanakan!

Meski demikian, dengan yakin Teddy menyatakan bahwa bantahan terhadap penjelasannya akan tetap ada.

Namun. setidaknya Teddy mengatakan telah memberikan penjelasan agar masyarakat tak terpengaruh dengan tanggapan pihak-pihak yang menyamakan kasus Habib Rizieq dengan Jokowi. 

"Mereka akan berhenti? Tentu tidak.. Tapi setidaknya masyarakat tidak lagi termakan kebodohan mereka. Itu cukup. Terima kasih," ujarnya menutup pernyataan.

***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x