Sentil yang Samakan Kerumunan Jokowi dan Kasus HRS, Teddy: Jelas Beda Hukum, Mereka Ingin Sebarkan Kebodohan!

- 25 Februari 2021, 14:06 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter/@TeddyGusnaidi.

"Gue yakin mereka tau itu dua hal yang berbeda, tapi ingin menyebarkan kebodohan," ucapnya menambahkan.

Dalam acara kunjungan presiden, lanjut Teddy, presiden jelas mematuhi aturan protokol kesehatan dan kerumunan yang terjadi juga bukan karena kegiatan yang dibuat oleh Jokowi. 

Kerumunan yang dipermasalahkan banyak orang itu menurutnya terjadi karena masyarakat begitu mencintai presiden sehingga ramai-ramai ingin berjumpa dengan pemimpin negara tersebut.

Baca Juga: Ganjar Mengaku Salah karena Semarang Banjir Lagi, Christ Wamea: Bapak Bukan Salah, Tapi Tak Mampu Atasi Banjir

"Pak @jokowi dalam ACARA di NTT, patuh pada protokol kesehatan. Pak Jokowi tidak membuat kegiatan di tengah jalan. Kejadian di tengah jalan itu karena masyarakat cinta terhadap pak Jokowi dan ingin mendatanginya," kata Teddy.

Alasan tersebut lah yang menurutnya membuat masalah kerumunan Habib Rizieq dan Jokowi berbeda.  

Mengingat bahwa sebelumnya ia menuturkan bahwa hukum yang dilanggar Habib Rizieq seperti pasal penghasutan dan pasal pelanggaran protokol kesehatan saat mengadakan acara telah membuatnya memenuhi unsur pidana, berbeda dengan Jokowi.

Baca Juga: Penyidik KPK Bawa Koper Hitam dari Rumah Ihsan Yunus, Arief Puyuono: Gawat Bisa Jadi Tersangka, Babak Baru Nih

"Jelas bedanya secara hukum, lalu bagaimana bisa disamakan?," ucapnya.

Dalam cuitan yang berbeda, Teddy menegaskan bahwa penjelasannya yang lengkap itu tak bisa dibantah oleh pihak yang ia maksud lantaran ia berbicara berdasarkan hukum yang berlaku. 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x