Beri Sindiran Keras ke Moeldoko Usai KLB PD, Yan Harahap: Apa tak Malu Dikenang sebagai Perampas Partai Orang?

- 6 Maret 2021, 14:18 WIB
Yan Harahap (kanan) beri sindiran keras usai Moeldoko (kiri) jadi Ketum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Yan Harahap (kanan) beri sindiran keras usai Moeldoko (kiri) jadi Ketum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. /Dok. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat dan Twitter/@YanHarahap.

PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap kembali buka suara terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung baru-baru ini.

Dalam KLB yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko resmi terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Moeldoko mengalahkan nama lain, yakni mantan Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie setelah keduanya diajukan peserta KLB Partai Demokrat.

Baca Juga: Singgung Pensiunan Jenderal Berpolitik, Said Didu: SBY, Wiranto, dan Prabowo Bikin Partai, Moeldoko?

Keputusan tersebut disampaikan Pimpinan Sidang KLB Partai Demokrat, Jhoni Allen berdasarkan hasil voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko.

“Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025,” tutur Jhoni Allen pada Jumat, 5 Maret 2021.

Keputusan tersebut sontak menjadi sorotan dan timbulkan berbagai macam komentar dari masyarakat luas. Salah satunya politisi Partai Demokrat Yan Harahap.

Yan Harahap melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap, melontarkan pertanyaan menohok yang ditujukan kepada Moeldoko.

Baca Juga: Makin Panas! SBY Dapat Kabar AD/ART Partai Demokrat yang Sah Telah Diubah Sebelum KLB Deli Serdang Digelar

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Yan Harahap juga mengunggah sebuah video berdurasi 1 menit 25 detik yang memperlihatkan berlangsungnya acara KLB tersebut.

Apa tidak malu kepada anak cucunya dikenang sebagai orang yang ‘merampas’ partai orang lain?” tulis Yan Harahap pada Jumat, 5 Maret 2021 kemarin.

Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai penetapan Moeldoko jadi ketua umum tidak sah, karena banyak persyaratan gagal terpenuhi.

Baca Juga: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Achmad Annama: Contoh Saya, Kalah pun Bangga daripada Menang Rekayasa

Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat Pasal 81 ayat 4, SBY mengatakan terdapat empat syarat agar KLB bisa terlaksana. Salah satu syaratnya adalah harus ada persetujuan Majelis Tinggi Partai Demokrat.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah