PR DEPOK - Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap turut sampaikan komentar terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang perizinan investasi industri minuman keras (miras).
Sejak disahkan, Perpres tentang perizinan investasi industri miras masih menuai banyak tanggapan dan penolakan dari berbagai pihak.
Sebelumnya, Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Papua Barat Filep Wamafwa menolak dan meminta pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mencabut peraturan tersebut.
Menurutnya miras merupakan salah satu faktor yang menyebabkan naiknya angka kejahatan di Papua.
Selain Filep, masih banyak pihak lain yang hingga saat ini terus menyuarakan penolakan terkait kebijakan perizinan industri miras tersebut.
Terkait perizinan investasi industri miras, Yan Harahap melalui akun Twitter pribadinya tampak menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan izin investasi industri miras.
Dalam cuitannya di akun @YanHarahap, ia menuturkan bahwa sahabat Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab ketika mejadi pemimpin tidak melegalkan miras di zamannya.
Baca Juga: Neno Warisman Soroti Perizinan Investasi Miras: Sekalian Saja Legalkan Perjudian dan Prostitusi