Nilai KLB Demokrat Ilegal dari Sudut Manapun, Jansen Sitindaon: Ini Semua Sekarang di Tangan Jokowi

- 6 Maret 2021, 16:52 WIB
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.*
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.* /Twitter/@jansen_jsp/

Apabila presiden memang mendukung KLB ilegal itu, lanjut dia, maka SK pengesahan Ketua Umum akan keluar.

"Jika didukung, SK Kumham pasti keluar. Harusnya itu tidak terjadi," ucapnya.

Hal itu ia sampaikan lantaran menurutnya dari sudut pandang mana pun aksi KLB yang dilakukan segelintir kader Demokrat itu tetaplah tidak sah atau ilegal.

Baca Juga: Bansos Bulan Maret 2021 oleh Bank Mandiri Segera Cair, Simak Caranya dan Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id

Mengingat bahwa seperti yang disampaikan oleh SBY, kader atau suara yang hadir dalam KLB tersebut tidak mencapai 2/3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat.

Bahkan Jansen meyebutkan satu DPD Provinsi saja tak ada yang menghadiri KLB itu dan hal tersebut dapat dilihat dari data sistem informasi partai politik (Sipol) di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pernyataan itu dia katakan demi menguatkan argumennya tersebut.

"Krn dr sudut manapun ini KLB illegal. Jangankan 2/3 DPD sbg syarat mininum, 1 DPD Propinsi saja tdk ada yg hadir. Data Sipol KPU bisa jd sumber kebenaran utk ini," ujar Jansen menjelaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, acara KLB yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut dihadiri oleh sejumlah kader Demokrat yang serempak mengenakan baju partai berwarna biru.

Baca Juga: Mahfud MD Bicara Soal KLB Demokrat: Baru akan Jadi Masalah Hukum Jika Hasilnya Didaftarkan ke Kemenkumham

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @jansen_jsp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah