PR DEPOK - Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh sebagian kader partai Demokrat pada Jumat, 5 Maret 2021 kemarin hingga kini masih ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya KLB tersebut dianggap tidak sah atau ilegal oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring.
Menurut SBY, terdapat beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi sehingga KLB di Sumatera Utara itu dinilai tidak sah.
"Semua persyaratan KLB di Deli Serdang gagal dipenuhi atau tidak dipenuhi sehingga KLB tidak sah dan ilegal," kata SBY di Puri Cikeas, Jumat 5 Maret 2021 malam.
Menanggapi pernyataan SBY tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyerahkan keputusan terkait KLB tersebut pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah KLB digelar pada Jumat kemarin
"Pasca KLB ini semua skrg ditangan Presiden @jokowi," kata Jansen seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @jansen_jsp.
Dalam cuitannya, Jansen berharap Presiden Jokowi tidak mendukung tindakan Moeldoko yang mengambilalih posisi Ketua Umum partai Demokrat.