Nilai KLB Demokrat Ilegal dari Sudut Manapun, Jansen Sitindaon: Ini Semua Sekarang di Tangan Jokowi

- 6 Maret 2021, 16:52 WIB
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.*
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.* /Twitter/@jansen_jsp/

PR DEPOK - Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh sebagian kader partai Demokrat pada Jumat, 5 Maret 2021 kemarin hingga kini masih ramai diperbincangkan publik.

Pasalnya KLB tersebut dianggap tidak sah atau ilegal oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring.

Menurut SBY, terdapat beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi sehingga KLB di Sumatera Utara itu dinilai tidak sah.

Baca Juga: Ingin Buka Usaha Kecil? Segera Dapatkan Bansos Rp3,5 Juta dari Kemensos, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

"Semua persyaratan KLB di Deli Serdang gagal dipenuhi atau tidak dipenuhi sehingga KLB tidak sah dan ilegal," kata SBY di Puri Cikeas, Jumat 5 Maret 2021 malam.

Menanggapi pernyataan SBY tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyerahkan keputusan terkait KLB tersebut pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah KLB digelar pada Jumat kemarin

"Pasca KLB ini semua skrg ditangan Presiden @jokowi," kata Jansen seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @jansen_jsp.

Baca Juga: Mahfud MD Nilai KLB PD Bukan Masalah Hukum, Andi Arief: Maaf Prof, Ini Ada Perbuatan Melanggar Hukumnya

Dalam cuitannya, Jansen berharap Presiden Jokowi tidak mendukung tindakan Moeldoko yang mengambilalih posisi Ketua Umum partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @jansen_jsp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x