Sebut KLB Sumut Tak Boleh Dilarang, Mahfud MD: Sama dengan Sikap Pemerintah di Era SBY dan Megawati

- 7 Maret 2021, 11:00 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd/

"Sama juga dgn sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," ujar Mahfud, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Sikap yang sama juga dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI.

Baca Juga: Meski Tak Bisa Larang KLB karena Bukan Masalah Hukum, Mahfud MD Tetap Akui AHY Ketum Partai Demokrat yang Sah

Di era Megawati tahun 2003 lalu, pemerintah tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gus Dur.

"Sama dgn yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2002) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ujar Mahfud.

Mahfud MD menjelaskan, KLB Partai Demokrat di Sumut bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai.

Baca Juga: Babak 32 Besar Coupe de France, Pesta Gol Paris Saint-Germain Lawan Brest

"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Partai Demokrat hingga kini belum meminta legalitas hukum baru kepada pemerintah"

"Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat," ujar Mahfud.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini hanya mengawasi dari segi keamanan, bukan legalitas partai.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah