Namun hal itu menurut Saiful Mujani bisa dihentikan dengan cara mencegah negara ikut campur dalam urusan internal partai.
"Pelemahan demokrasi ini bisa dihentikan dengan mencegah negara ikut campur internal partai sebagai pilar utama demokrasi," ujar Saiful Mujani.
Saran tersebut ia sampaikan lantaran Presiden memiliki kekuasaan yang cukup untuk memberhentikan situasi itu, tapi itu pun menurutnya kembali pada komitmen presiden terhadap demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Maret 2021, Akhirnya Al Dapat Menemukan Keberadaan Andin
"Presiden punya wewenang lebih dari cukup untuk menghentikan kemerosotan demokrasi ini. Tapi ini sebagian tergantung pada komitmen presiden u demokrasi," ucapnya menutup pernyataan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Moeldoko dinyatakan terpilih sebagai Ketum Partai Demokrat periode 2021-2025 menggantikan kepengurusan AHY.
Akan tetapi hasil KLB itu dianggap tidak sah atau ilegal lantaran terdapat beberapa syarat yang tidak dipenuhi oleh pihak penyelenggara.
4. akibatnya, 2024 Demokrat bisa menjadi seperti Hanura sekarang, yang hilang di parlemen setelah Wiranto tak lagi mimpin partai itu.— saiful mujani (@saiful_mujani) March 6, 2021
Selain itu, KLB tersebut juga tidak mengantongi izin dari Ketua Majelis Tinggi Partai, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).***