Dalam permasalahan ini, Mahfud menyatakan bahwa negara tidak melarang kegiatan KLB tersebut karena menghormati kebebasan partai.
Dulu dia melarang seorang Menteri Kabinet jadi pengurus partai.
Sekarang boleh rangkap, bahkan ia biarkan Menteri mengambil partai orang lain. #TheKingofParadoks— Donal Fariz (@donalfariz) March 5, 2021
"Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol," ucap Mahfud pada Sabtu, 6 Maret 2021.***