Pengurus Partai Demokrat yang Ikut KLB Dipecat, Termasuk Pencopotan Jabatan Kepala Daerah dan PAW DPRD

- 8 Maret 2021, 06:45 WIB
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat, 5 Maret 2021. /Endi Ahmad/ANTARA

Setelah DPP Partai Demokrat memecat Apri sebagai Ketua DPD Kepri, Husnizar yang ditunjuk Renanda Bahtiar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, sebelumnya menjabat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPD Kepri.

Nasib serupa juga akan menimpa Ketua DPC Halmahera Utara (Halut) Julius Dagilaha dan Sekretaris DPD Malut Fahri Sangaji.

Kemudian, pengurus DPD Demokrat Maluku Utara (Malut) Akbar Basra dan Ketua DPC Halmahera Tengah Masri Hidayat.

Baca Juga: Diduga Sindir Jokowi, Donal Fariz: Dulu Larang Menteri Kabinet Urus Partai

"DPP Demokrat ambil langkah tegas terhadap kader yang membelot, dan ada sejumlah kader PD Malut diduga mengikuti KLB di Deli Serdang,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Malut Hendrata Thes di Ternate.

Pemecatan tersebut segera diusulkan kepada DPP Partai Demokrat lantaran mengikuti KLB di Deli Serdang yang dianggap ilegal karena melanggar AD/ART partai.

“Pelaksanaan KLB PD ilegal yang merupakan orang-orang yang sudah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat," ujar Hendrata

Baca Juga: Tetap Solid Meski Ada Tandingan, AHY: Terima Kasih pada Kader yang Jaga Kehormatan dan Kedaulatan Demokrat

Partai Demokrat yang sah tetap dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdasarkan hasil Kongres V PD pada Maret 2020.

Selain itu, para pengurus Partai Demokrat tersebut tidak hanya dikenakan sanksi pergantian antar waktu, melainkan dipecat sebagai anggota secara tidak hormat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x