Bahkan, DPD PD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengambil langkah hukum kepada para pengurus yang mendatangi arena KLB PD di Deli Serdang.
Status keanggotaan mereka juga akan dicabut DPD Kalteng.
Baca Juga: Cara Mencairkan BPUM 2021 di BRI Beserta Syarat Dokumen Lengkap, Disalurkan Maret 2021
Kebijakan ini ditempuh lantaran mereka dianggap melakukan pelanggaran berat dan persengkolan jahat terhadap partai.
"Apabila ada yang hadir di arena KLB itu ilegal dan kami pastikan itu bukan pemilik suara yang sah," ujar Ketua Bappilu DPD PD Kalteng, Edi Rustian.***