"Contoh tak terpuji, jangan di ikuti, kelak kuwalat bersama keturunannya," ujar Ustaz Fadlan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sebelumnya, KLB Partai Demokrat juga dikomentari oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia menekankan, bahwa KLB Partai Demokrat di Sumut saat ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai.
Rakus kekuasaan, Sombong, tidak punya malu, tidak punya akhlak, menang sendiri, lupa kepada Sang Guru, dan kini menyakiti Sang Guru dengan kudeta, contoh tak terpuji,jangan di ikuti, kelak kuwalat bersama keturunannya— Fadlan R Garamatan (@fadlannuuwaar) March 8, 2021
Menurutnya, KLB di Sumut akan menjadi masalah hukum bila didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).***