Sarankan Moeldoko Buat Partai Buzzer Indonesia, Christ Wamea: Udah Punya Ribuan Anggota, Pasti Menang Pemilu

- 9 Maret 2021, 10:15 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea.
Tokoh Papua Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea baru-baru ini menyampaikan sarannya kepada Ketua Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait keterlibatan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. 

Seperti diketahui bersama, agenda yang diadakan di Deli Serdang beberapa hari lalu menghasilkan Moeldoko sebagai Ketua Umum baru Partai Demokrat versi KLB. 
 
Upaya pengambilalihan kepengurusan Partai Demokrat itu kemudian membuat Christ Wamea menyampaikan pendapatnya kepada Moeldoko. 
 
 
Dalam cuitan melalui @PutraWadapi, Christ Wamea menyarankan agar Moeldoko mendirikan partai baru, dibanding harus mengambil partai orang lain. 
 

"Pak Moeldoko buat saja partai baru," kata Christ Wamea seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Namun, saran tersebut tampaknya merupakan sindiran yang dilayangkan Christ Wamea kepada Moeldoko lantaran dirinya mengusulkan "Partai Buzzer Indonesia" sebagai nama partai yang bisa Moeldoko dirikan.

 
"Partai Buzzer Indonesia' lalu bersaing di pemilu 2024," ucapnya. 
 
Meski sebuah sindiran, Christ Wamea menyatakan pertimbangannya bahwa partai buzzer ini sudah pasti memiliki anggota yang sangat banyak. 
 
Maka dari itu, banyaknya anggota dalam partai tersebut menurutnya akan memudahkan mereka menang dalam pemilu.
 
 
"Udh punya anggota buzzer ribuan pasti menang pemilu," ujar Christ Wamea. 
 
Diketahui sebelumnya, kemenangan KSP Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang hingga kini masih diperdebatkan. 
 
Pasalnya acara KLB tersebut dinilai tidak sah atau ilegal karena beberapa syarat tidak dipenuhi. 
 
 
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Tinggi Partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam konferensi pers yang diadakan di Puri Cikeas, Jumat 6 Maret 2021.
 
"Semua persyaratan KLB di Deli Serdang gagal dipenuhi atau tidak dipenuhi sehingga KLB tidak sah dan ilegal," kata SBY.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah