PR DEPOK – Tokoh Papua, Christ Wamea menyampaikan tanggapan terkait diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dalam cuitan yang dibagikan pada Minggu, 28 Februari 2021 di akun Twitter @PutraWadapi, ia menyoroti soal dibukanya izin investasi minuman keras (miras) di Indonesia.
Menurutnya, pemimpin yang taat pada ajaran agama yang dianutnya, tidak akan berpikir untuk memutuskan sesuatu yang tidak sesuai dengan apa kepercayaan dianutnya tersebut.
Pemimpin yg benar-benar taat pada ajaran agamanya sangat tidak mungkin dia berpikir untuk ijinkan investasi MIRAS di Negaranya.— Christ Wamea (@PutraWadapi) February 28, 2021
“Pemimpin yg benar-benar taat pada ajaran agamanya sangat tidak mungkin dia berpikir untuk ijinkan investasi MIRAS di Negaranya,” cuit Christ, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter miliknya tersebut.
Tak hanya mendapat tanggapan dari Christ Wamea, ditekennya Perpres ini oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi juga disoroti oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Ia mempertanyakan sikap Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang tidak bergeming soal aturan yang melegalkan miras tersebut.
Bpk Wapres @Kiyai_MarufAmin yth, setahu saya, bagi islam miras adalah haram.
Saudara kita di Papua menolak miras utk menyelematkan warganya.
Mhn perkenan Bpk gunakan kekuasaan utk selamatkan umat di dunia dan akhirat.
Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bpk.— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) February 28, 2021
“Bpk Wapres @Kiyai_MarufAmin yth, setahu saya, bagi islam miras adalah haram. Saudara kita di Papua menolak miras utk menyelematkan warganya,” tulis Said di akun Twitter pribadinya.