Polemik Dilegalkannya Miras Berlanjut, Christ Wamea: Pemimpin Taat Tak Mungkin Izinkan Miras di Negaranya

- 28 Februari 2021, 10:55 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter/@PutraWadapi.

Ia pun meminta agar sang wapres yang juga seorang Kyai Nahdlatul Ulama (NU) itu menggunakan kekuasaannya untuk menyelamatkan umat.

Mhn perkenan Bpk gunakan kekuasaan utk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bpk,” tulisnya.

Baca Juga: Sesuai Pemeriksaan Saksi, Nurdin Abdullah Kini Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan dan Pembangunan

Untuk diketahui, Jokowi telah meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2021 pada 2 Februari 2021 lalu.

Penerbitan Perpres ini menuai pro dan kontra, terlebih salah satu aturan yang tercantum di dalamnya mengatur dibukanya izin investasi dan dilegalkannya industri miras di sejumlah wilayah di Indonesia.

Menurut Lampiran III Perpres tersebut, ada empat wilayah yang diizinkan untuk memproduksi minuman beralkohol tersebut secara legal dan terbuka.

Baca Juga: Geram Kerumunan Jokowi di NTT Disamakan dengan HRS, Dewi Tanjung: Hanya Orang Bodoh yang Permasalahkan itu

“Persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat,” bunyi lampiran III tersebut.

Tak sedikit pihak yang meminta agar Perpres ini dicabut kembali, terlebih usai diketahui bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang dengan tegas menolak miras di Bumi Cendrawasih itu.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x