PR DEPOK - Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal atau Gus Sahal, menanggapi terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatra Utara (Sumut).
Hasil dari KLB itu menyatakan bahwa KSP Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hal ini pun menuai banyak kritik.
Gus Sahal menanggapi hal tersebut di akun Twitter pribadinya @sahaL_AS, pada Sabtu, 6 Maret 2021.
Baca Juga: Pedoman Terbaru CDC AS: Orang yang Sudah Divaksinasi Penuh Bisa Bertemu Orang Lain Tanpa Masker
Menanggapi sebuah kabar, Gus Sahal menyatakan bahwa dirinya setuju, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Moeldoko dari jabatannya sebagai Ketua Kepala Staf Presiden (KSP).
"Setuju. Pak @jokowi mestinya segera mencopot Pak Moeldoko dari jabatan Ketua KSP, ga perlu menunggu pengunduran dirinya," ujar Gus Sahal.
Ia pun mengatakan bahwa Moeldoko saat ini terlibat dalam pusaran konflik internal Partai Demokrat, karena telah dipilih melalui KLB menjadi Ketua Umum.
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos Maret 2021 Lewat KTP
"Moeldoko saat ini terlbat dlm pusaran konflik internal Partai Demokrat krn didapuk jadi Ketum PD via KLB," kata Gus Sahal.
Menurutnya, biarkan polemik ini menjadi urusan Moeldoko, jangan merembet ke Presiden Jokowi. Maka, Gus Sahal menyebut Moeldoko harus segera keluar dari jabatannya sebagai KSP.
"Biarlah itu jadi urusan Pak Moeldoko sendiri. Jgn sampe merembet ke Jkw. Krn itu, dia mesti out dari KSP. Sekaligus ini sbg penegasan bahwa Jkw ga terlibat," kata Gus Sahal, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sebelumnya, terkait persoalan itu, Agus Hartimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum adalah tidak sah.
AHY juga telah meminta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) khususnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan terhadap KLB PD yang melanggar hukum dan konstitusi partai.
Akan tetapi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan, bahwa KLB Partai Demokrat di Sumut saat ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai.
Menurutnya, KLB di Sumut akan menjadi masalah hukum bila didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).***