PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk tahap penyaluran Maret 2021.
Bansos Maret 2021 yang disalurkan Kemensos, yakni bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bansos tunai (BST).
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos Maret 2021 dari Kemensos, harus terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Setelah terdaftar menjadi KPM DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima bansos Maret 2021.
Untuk bansos Maret 2021 BSP/BPNT, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000. Sedangkan, untuk bansos Maret 2021 BST, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000.
Pengecekan penerima bansos Maret 2021 bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP.
Untuk lebih jelasnya, berikut Pikiranrakyat-depok.com berikan penjelasannya.
Baca Juga: Lee Jieun, Aktor Senior Korea Ditemukan Tewas di Rumahnya