2. Klik kolom “Cek Bansos”.
3. Pilih ID NIK KTP (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
4. Masukkan nomor ID NIK KTP.
5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos Maret 2021 dari Kemensos.
Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos Maret 2021 dari Kemensos.
Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.
Layanan Pengaduan