Heran KPK Tak Geledah Kantor Anies Soal Kasus Pengadaan Tanah, Ferdinand: Tak Mungkin BUMD DKI Kerja Sendiri

- 10 Maret 2021, 09:30 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

Baca Juga: DPP Partai Demokrat Versi KLB Tuding AHY Lakukan Pemufakatan Jahat, Siap Laporkan ke Bareskrim Polri

Kali ini, kasus korupsi yang tengah didalami oleh KPK adalah kasus dugaan pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Antam Retro-UBS Naik Rp8 Ribu, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Rabu, 10 Maret 2021

Disampaikan Ali, pihaknya telah menemukan adanya dua bukti dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Benar, telah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," katanya melanjutkan.

Kendati telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengadaan tanah ini, KPK belum dapat menyampaikan informasi lebih rinci, baik terkait kasus ataupun tersangkanya.

Baca Juga: Dukung Penuh KLB, Ruhut Sitompul: Partai Demokrat Sekarang Hanya Satu, yang Ketua Umumnya Pak Moeldoko!

Menurutnya, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan, sesuai dengan kebijakan Pimpinan KPK.

Namun, tersiar kabar bahwa KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah