Laporan polisi kedua dengan nomor 0132, berisi laporan tentang meninggalnya 4 anggota FPI.
Proses penyelidikan terhadap laporan tersebut telah berjalan. Hari ini, Rabu, 10 Maret 2021, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terhadap proses penyelidikan laporan tersebut.
Brigjen Rusdi menambahkan, dalam penyelesaian perkara ini Polri berupaya menyelesaikannya sesuai rekomendasi Komnas HAM.
"Polri akan menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Brigjen Rusdi.***