Harap Moeldoko Dapat Hidayah Lalu Mundur dari Ketum Demokrat, Rifai Darus: Ketika Buat Salah, Waktunya Tobat

- 13 Maret 2021, 16:46 WIB
Wasekjen Demokrat, Rifai Darus.
Wasekjen Demokrat, Rifai Darus. /Twitter @RifaiDarus

PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat, Rifai Darus baru-baru ini mengemukakan pernyataan menohok terkait Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Pernyataannya tersebut berkaitan dengan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Sebelumnya diketahui, Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Sebut Moeldoko Bisa seperti Prabowo yang Rangkap Jabatan, Ferdinand: Dia Punya Hak Berpolitik, Jangan Diganggu

Partai Demokrat kubu KLB juga sebelumnya menyatakan bahwa AD/ART partai politik itu melanggar UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai bahwa pernyaan kubu KLB itu merupakan penghinaan atas diri menteri hukum dan HAM serta Kementerian Hukum dan HAM.

Herzaky beralasan, AD/ART partai politik sekaligus daftar kepengurusan Partai Demokrat, sebagaimana ditetapkan dalam Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham, Yasonna Laoly.

Baca Juga: Impor 1 Juta Ton Beras Dinilai Tekan Petani, Mardani Ali: Belum Selesai Masalah Koordinasi dan Sinkronisasi

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menkumham No.M.HH-09.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat yang menyebutkan bahwa AD/ART Partai Demokrat yang diserahkan telah diperiksa Kemenkumham.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x