BST Teranca Dicabut Bila Ada Penyalahgunaan, Wagub DKI: Gunakan untuk Kepentingan di Rumah, Beli Sembako

- 14 Maret 2021, 12:06 WIB
Ilustrasi pendistribusian BST.
Ilustrasi pendistribusian BST. /ANTARA

PR DEPOK - Bantuan sosial tunai (BST) terancam dicabut bila ditemukan warga yang terbukti menyalahgunakan uang tersebut seperti membeli rokok.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan keputusan tersebut dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.

"Kalau ini yang terjadi (penyalahgunaan), bisa saja nanti kita ambil satu kebijakan, umpamanya kita tangguhkan atau kita berhentikan bantuannya bagi mereka yang tidak menggunakan BST sesuai dengan sasaran yang disepakati," kata Riza.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Maret 2021, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Terkait penggunaan bansos tunai ini, Riza meminta agar seluruh anggota keluarga ikut serta dalam mengawasi dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Makanya kita umumkan ini, sehingga keluarga tahu 'oh bapak terima uang atau ibu terima Rp300.000'. Sehingga digunakan untuk kepentingan bersama di rumah untuk sembako," ucap Riza.

Diketahui dalam program BST ini, warga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 tiap keluarga per bulan selama empat bulan.

Baca Juga: Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka di Masa Pandemi, Wagub DKI Jakarta Beberkan Alasannya

Penyaluran dana program BST dari Pemprov DKI disalurkan melalui Bank DKI, sementara pemerintah pusat via PT Pos Indonesia.

Wagub Riza Patria dalam beberapa kesempatan sering mengingatkan warga agar memakai uang BST untuk membeli kebutuhan sembako sehari-hari.

Riza pun mengakui bahwa bukan hal yang mudah untuk mengawasi warga agar tak menggunakan BST untuk keperluan lain yang tidak bersifat pokok.

Baca Juga: Sarankan Moeldoko Buat Partai Baru, Ossy Dermawam: Misalnya Partai Maling Indonesia atau PAMALI

"Karenanya kami harap ada kesadaran di masyarakat penerima BST untuk membelanjakan BST bagi kepentingan sembako. Tidak boleh untuk beli rokok, apa lagi minuman keras dan lain-lain. Kami minta semua peduli dan konsisten," ucap Riza, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Beberapa waktu lalu, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa sedang memutakhirkan data terkait pendistribusian BST.

Kepala Dinas Sosial Premi Lasari mengatakan, pemutakhiran itu dilakukan agar penyaluran BST berjalan lancar dan tepat sasaran karena ada beberapa penyesuaian data seperti penerima manfaat yang meninggal, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: Kasus Mutasi Baru N439K Ditemukan di Indonesia, Zubairi Djoerban: Sifat Varian Baru Ini Kebal terhadap Antibod

Tahap pemutakhiran data bansos tunai ini dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) melalui Forum Musyawarah Kelurahan pada Februari lalu.

Baca Juga: Baekhyun EXO Comeback Duet Bersama Doyoung NCT dan Rilis Mini Album Solo Ketiganya Berjudul Bambi

Pemutakhiran data ini berdampak pada pencairan BST tahap 2, yakni baru bisa dicairkan pada bulan Maret, yang disusul dengan pencairan tahap 3.

Dana BST tahap 2 akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada pekan kedua bulan Maret 2021.

"Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos," ujar Premi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Disebut Akan Menangi Pilpres 2024, Chris Wamea Pesimistis: Tapi Faktanya Selalu Kalah!

Pencairan BST tahap 3 ini akan dilakukan di akhir bulan Maret, setelah pencairan dana  BST tahap 2 selesai.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x