PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid membuat pernyataan terkait masa jabatan Presiden RI 3 periode.
Ia pun menegaskan bahwa PKS dan dirinya menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode.
"PKS Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode," ujar Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid.
Baca Juga: Log In dtks.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima BST Sebesar Rp300 Ribu Periode Maret 2021
Menurutnya, yang sekarang diperlukan adalah perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu, bukan perubahan UU untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
"Yg diperlukan sekarang perubahan UU Pemilu, agar Pemilu lebih demokratis dan berkwalitas. Bukan perubahan UUD unt menambah masa jabatan Presiden jadi 3 periode," kata Hidayat.
Ia pun mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menolak hal tersebut.
Baca Juga: Link Live Streaming Torino Vs Inter Milan, Minggu 14 Maret 2021 Pukul 21.00 WIB