Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki niat dan tidak berminat menjadi Presiden tiga periode.
"Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode," ujar Presiden Joko Widodo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Presiden Jokowi melanjutkan, masa jabatan Presiden ini sudah di atur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," kata Presiden Jokowi.
Kepala Negara menegaskan untuk tidak membuat kegaduhan baru. Pasalnya, saat ini pemerintah tengah berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.
"Janganlah membuat kegaduhan baru di saat kita tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden Jokowi.***