Mahfud MD 'Bolehkan' Konstitusi Dilanggar demi Rakyat, Benny Harman: Tapi oleh Siapa? Tentu Hanya oleh Rakyat

- 18 Maret 2021, 11:52 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. /DPR RI

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman, menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait konstitusi yang boleh dilanggar.

Disampaikan olehnya melalui cuitan di akun Twitter @BennyHarmanID, ia mempertanyakan soal pihak yang boleh melanggar konstitusi seperti yang dimaksud oleh Mahfud MD.

"Konstitusi boleh dilanggar, tapi oleh siapa?" ujar Benny K Harman melalui cuitan pada Kamis, 18 Maret 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Arief Poyuono Sarankan Gerakan Tolak Beras Impor pada Para Kepala Daerah: karena Jokowi Gak Sanggup Cegah

Cuitan Benny K Harman.
Cuitan Benny K Harman. Tangkapan layar Twitter @BennyHarmanID

Menurutnya, presiden sudah pasti dilarang keras untuk melanggar konstitusi lantaran salah satu sumpah saat pelantikannya adalah untuk selalu mematuhi konstitusi.

"Presiden dilarang keras melanggar konstitusi sebab sumpahnya saat pelantikan ialah akan mematuhi dan melaksanakan konstitusi baik pada saat susah maupun senang," tuturnya melanjutkan.

Dengan demikian, kata Benny, yang bisa melanggar konstitusi demi 'menyelamatkan rakyat', sebagaimana dikatakan Mahfud MD, hanyalah rakyat itu sendiri.

Baca Juga: Anies Kerap Kedapatan Tak Bermasker Saat Temui Warga, Guntur Romli: Ini Gabener! Apa Jakarta Bebas Pandemi?

"Jawabnya, tentu hanya oleh rakyat #Liberte," kata Benny K Harman mengakhiri cuitannya.

Sebelumnya, diketahui Mahfud MD sempat melontarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa seseorang bisa melanggar konstitusi demi menyelamatkan rakyat.

Dalam keterangannya, Mahfud MD mengatakan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, sehingga konstitusi pun boleh dilanggar jika tujuannya untuk menyelamatkan rakyat.

Pernyataan ini ia lontarkan berkaitan dengan sikap pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Penguasa Bisa Langgar Konstitusi demi Selamatkan Rakyat, Said Didu: Atas Dasar Apa?

Menurutnya, pemerintah harus menyelesaikan program vaksinasi dengan cepat dan masif demi menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia dan memulihkan ekonomi nasional.

"Inilah yang sekarang dilakukan. Menurut hukum, kita anggaran sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. Kita ingin menyelamatkan rakyat," ujar Mahfud MD.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini tengah gencar menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Pengamat Sebut Kemunculan Isu Jabatan Presiden 3 Periode Didalangi Pihak yang Ingin Jatuhkan Jokowi

Tuntutan untuk menyelesaikan vaksinasi dengan cepat tentu membuat biaya yang diperlukan menjadi sangat besar sehingga melebihi anggaran yang seharusnya.

Akan tetapi, kata Mahfud MD, hal itu tidak menjadi masalah jika tujuannya adalah untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dan menghentikan pandemi Covid-19 yang telah melanda Tanah Air selama lebih dari satu tahun.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah