Heran Habib Rizieq Tak Dihadirkan dalam Persidangan, Refly Harun: kalau Takut Kerumunan, Buat Apa Ada Polisi?

- 20 Maret 2021, 07:48 WIB
 Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku heran Habib Rizieq tidak dihadirkan dalam persidangan.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku heran Habib Rizieq tidak dihadirkan dalam persidangan. /Instagram/@reflyharun.

PR DEPOK – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi jalannya persidangan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, sidang perdana Habib Rizieq telah digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

Dalam persidangan yang digelar secara virtual itu, terjadi kendala teknis koneksi internet yang menghambat proses persidangan.

Baca Juga: Kisruh Sidang Habib Rizieq Shihab Secara Virtual, Christ Wamea: Jangan Suka Beralasan yang Mengada-ngada

Kendala tersebut membuat Habib Rizieq meminta agar persidangan dilaksanakan secara langsung. Sehingga, persidangan tersebut ditangguhkan hingga Jumat, 19 Maret 2021 kemarin.

Melalui sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube pribadinya, Refly Harun mempertanyakan bahwa apa salahnya menghadirkan seorang terdakwa dalam persidangan.

“Memang ini pandemi Covid-19, tapi yang jadi masalah adalah, ada banyak kuasa hukum yang hadir, banyak jaksa yang hadir,” kata Refly Harun seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Padahal, dikatakan Refly Harun, kasus yang menyeret Habib Rizieq itu merupakan kasus yang termasuk biasa saja.

Baca Juga: Tanggapi Wacana Presiden 3 Periode, Benny K Harman: Gimana Kalo Rakyat yang Mau? Tetap Tidak Boleh!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x