Untuk diketahui, publik saat ini tengah ramai menyoroti proses persidangan kasus Habib Rizieq yang dilaksanakan secara daring, yang mana pengadilan tidak mengizinkan HRS untuk hadir di ruang sidang.
Sejumlah pihak menilai bahwa proses persidangan HRS ini seolah diskriminatif dan tidak adil.
Tak hanya itu, keluhan juga disampaikan oleh Habib Rizieq yang mengaku tidak bisa maksimal dalam mendengarkan pembacaan dakwaan lantaran gangguan sinyal.
Ia lantas memilih untuk meninggalkan sidang atau walkout dan meminta agar dirinya bisa hadir secara langsung di ruang sidang.
Menanggapi insiden yang terjadi di ruang sidang Habib Rizieq itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai bahwa alasan protokol kesehatan yang membuat Habib Rizieq tidak bisa dihadirkan langsung itu tidak masuk akal dan terlalu mengada-ada.
"Satu-satunya alasan yang membuat mereka tidak bisa dihadirkan adalah protokol kesehatan Covid-19. Menurut saya alasan itu mengada-ada, kenapa? Kalau begitu ya sekalian saja sidangnya virtual semua," ujar Refly Harun.
Menurutnya, kehadiran terdakwa, dalam kasus ini Habib Rizieq, adalah hal yang paling esensial dalam suatu persidangan.
"Karena itu dia harus maksimal membela dirinya. Memang terdakwa bisa dibela oleh kuasa hukumnya, tetapi pembelaan oleh dirinya itu jauh lebih powerfull," tuturnya menambahkan.***