Kisruh Sidang Virtual Rizieq Shihab, Ferdinand Hutahaean: Mengapa Dibuat 'Ruwet' antara Online dan Offline

- 21 Maret 2021, 18:55 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. //Twitter @FerdinandHaean3

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi kekisruhan yang terjadi dalam sidang Habib Rizieq Shihab yang digelar secara virtual, pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

Pihak kuasa hukum Habib Rizieq Shihab telah meminta keadilan agar sidang dapat dilaksanakan secara langsung atau offline, tetapi ditolak oleh Majelis Hakim.

Hidayat Nur Wahid pun turut menanggapi melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Bantah Pernyataan MUI Soal Kandungan Vaksin, AstraZeneca Sebut Tak Gunakan Produk yang Berhubungan dengan Babi

"HRS tuntut KEADILAN unt disidangkan secara off line, spt yg lain. HRS siap bantu agar tak terjadi kerumunan," kata Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, kalau Hakim menerima tuntutan keadilan, mungkin suasana akan kondusif.

"Kalau saja Hakim yg tak larang kerumunan aparat dan wartawan di Pengadilan, menerima tuntutan keadilan HRS, suasana akan kondusif&hukum bisa tegak," kata Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Dewi Tanjung Komentari Sidang Virtual HRS: Jatuhi Hukuman Seberat-beratnya

Pernyataan itu ditanggapi oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x