PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, mengomentari pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, soal kelengkapan dokumen Partai Demokrat kubu KLB.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @YanHarahap pada Minggu, 21 Maret 2021, ia menyoroti pernyataan Yasonna Laoly yang mengungkapkan bahwa berkas atau dokumen dari kubu KLB belum lengkap.
Menurut Yan Harahap, kubu KLB tidak akan bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lantaran kongres yang diadakan di Deli Serdang itu ilegal.
Baca Juga: Seorang Kakek Berusia 70 Tahun Tewas Dibunuh Tetangganya karena Hal Ini
"KLBnya saja sudah ilegal, gimana mau lengkap?" ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ia lantas meminta agar Kemenkumham mewaspadai adanya kemungkinan penyalahgunaan atau bahkan pemalsuan dokumen terkait dengan hasil KLB di Deli Serdang.
"Kemen KumHAM perlu “mewaspadai” adanya penyalahgunaan/pemalsuan dokumen2," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: KPK Terima Data Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Cipayung dari MAKI
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan pada publik bahwa kubu KLB Partai Demokrat belum melengkapi sejumlah dokumen yang diperlukan.