PR DEPOK – Pakar ekonomi, Rizal Ramli mengeluarkan pendapatnya atas kebijakan pemerintah terkait gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pendapat yang berupa sebuah kritikan itu ia sampaikan dengan menyebutkan kebijakan beberapa presiden sebelumnya soal kenaikan gaji PNS.
Dalam cuitannya itu, Rizal Ramli juga mengunggah sebuah gambar yang memperlihatkan beberapa kebijakan presiden terdahulu dalam hal kenaikan gaji PNS.
Gambar yang diunggahnya itu memperlihatkan bahwa di era pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, kenaikan gaji PNS mencapai 250 persen.
Sementara itu, di masa pemerintahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, diketahui tidak ada kenaikan gaji PNS.
Selanjutnya, gaji PNS kembali mengalami kenaikan secara berkala di era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Akan tetapi, sejak Presiden Jokowi menjabat, tidak ada kenaikan gaji PNS hingga muncul wacana adanya kenaikan sebesar 5 persen.
Rizal Ramli pun menaggapi hal tersebut. Menurutnya, korupsi yang terjadi di tingkat elite birokrasi belakangan ini semakin menjadi-jadi.