Ungkap Peserta KLB Deli Serdang yang Lintas Partai, Ossy Dermawan: KLB dan Ketum Terpilihnya Odong-odong

- 22 Maret 2021, 13:15 WIB
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan.
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan. /Twitter @OssyDermawan

PR DEPOK - Wasekjen Partai Demokrat, Ossy Dermawan, mengunggah sejumlah foto yang memperlihatkan bahwa kubu KLB yang tengah berseteru dengan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berasal dari luar partai.

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @OssyDermawan pada Senin, 22 Maret 2021, Ossy mengunggah pihak-pihak yang tergabung dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat tengah mengenakan seragam partai lain.

Ia membagikan foto Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang berseragam Partai Hanura, serta Razman Arif Nasution yang beberapa kali tertangkap kamera tengah mengenakan pakaian Partai Demokrat, PKB, dan Gerindra.

Baca Juga: Tak Setuju Anies Jadi Presiden Pilihan Anak Muda, Ferdinand: Emang Survei yang Tentukan? Baru Gitu Aja Bangga

Selain itu, ada juga foto Rambe Marodjahan yang terlihat hadir di KLB Deli Serdang dengan memakai jaket Partai Demokrat, tetapi ia diketahui sebagai kader dari Partai Hanura.

Tak cukup sampai di situ, Ossy Dermawan juga mengunggah foto Roni Bahroni yang juga nampak hadir di KLB Deli Serdang dan mengenakan jaket Partai Demokrat, tetapi tak lama ia diketahui sebagai kader PKB.

Wasekjen Partai Demokrat itu lantas menyebut bahwa Kongres Luar Biasa yang diselenggarakan dengan maksud mengkudeta AHY itu adalah KLB 'odong-odong, dengan peserta lintas partai.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kuota Guru Agama Dapat Tambahan 27.303 Orang dalam Seleksi PPPK 2021

"KLB odong-odong, pesertanya dari lintas partai. Ketum terpilihnya odong2 juga. Demokrat Bersama AHY #KLBLintasPartai," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Untuk diketahui, KLB yang digagas oleh Jhoni Allen Cs itu digelar pada 5 Maret 2021 lalu di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Hasil dari KLB tersebut menetapkan KSP Moeldoko yang masih aktif menjabat di pemerintahan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan AHY.

Baca Juga: Disebut Sering Kritik Pemerintah, Gus Nadir Tegas: Ini Namanya Dukung dengan Rasional, Bukan Membabi Buta

Di sisi lain, kubu AHY masih tetap dengan keyakinannya bahwa KLB tersebut ilegal dan tidak sah lantaran melanggar aturan yang tertera di AD/ART Partai Demokrat.

Selain itu, kubu AHY menilai KLB Deli Serdang tidak dihadiri DPC dan DPD yang memenuhi syarat, sehingga dapat dipastikan bahwa kongres tersebut tidak sah.

Partai Demokrat kubu AHY pun telah melaporkan dan menyerahkan sejumlah dokumen terkait dengan perebutan kepemimpinan ini kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: BST Rp300.000 Cair pada Maret 2021, Pos Indonesia Lakukan Sejumlah Langkah Penting Berikut Sebelum Penyaluran

Begitu juga dengan kubu KLB yang telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait dengan kegiatan di Deli Serdang tersebut.

Namun, belum lama ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkap bahwa dokumen dari kubu KLB belum lengkap.

Ia lantas memberikan waktu tujuh hari kepada kubu KLB untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Persik Kediri Siapkan 24 Pemain Untuk Piala Menpora 2021, 19 Pemain Masuk Tim Liga Indonesia

Jika tidak terpenuhi dalam waktu seminggu, kata Yasonna Laoly, maka pihak Kemenkumham akan langsung membuat keputusan lebih lanjut.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah