Kabulkan Permohonan Habib Rizieq, Majelis Hakim Gelar Sidang Selanjutnya Secara Offline

- 23 Maret 2021, 21:14 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Fauzan.

Sesuai dengan keputusan tersebut, PN Jakarta Timur akan menggelar kembali sidang lanjutan pada Jumat, 26 Maret 2021 mendatang.

Mengingat bahwa sidang kali ini disaksikan oleh banyak orang di Indonesia karena digelar secara online, Habib Rizieq lalu mengimbau pada umat Islam, khususnya pengikutnya terkait sidang lanjutannya nanti.

Habib Rizieq dalam pernyataannya meminta agar para pengikutnya nanti yang menyaksikan disiplin pada protokol kesehatan dan tidak melakukan hal yang bisa menganggu jalannya sidang.

Hal itu disampaikan Habib Rizieq agar dirinya dan tim kuasa hukumnya nanti bisa melaksanakan sidang secara khidmat.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, Dapat Dicek dengan Cara Berikut

"(mengimbau pada pendukung yang hadir untuk) disiplin, jangan menganggu siapapun, banyak berzikir dan mengikuti sidang ini dengan baik. Supaya kami yang ada di dalam gedung bisa menjalankan sidang juga dengan khidmat," ucap Habib Rizieq menjelaskan.

Diketahui sebelumnya, dalam sidang yang digelar hari Selasa tadi, Habib Rizieq sempat diminta untuk menyampaikan keberatan atau eksepsi oleh majelis hakim.

Namun kukuh dengan pendiriannya, Habib Rizieq menolak menyampaikan keberatannya dalam sidang online. Meski eksepsinya tidak tebal, ia mengaku akan tetap membacakannya pada sidang yang digelar offline.

Kemudian, berdasarkan surat yang disampaikan tim kuasa hukum, hakim memberikan kesempatan terakhir pada Habib Rizieq untuk menyampaikan eksepsinya dalam sidang offline yang digelar pada Jumat, 26 Maret 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x