Sebut HRS Dijadikan Umpan Rezim yang Panik, Rocky Gerung: Dia Tak Diadili Sebagai Warga Negara, tapi...

- 24 Maret 2021, 12:54 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung.
Pengamat politik, Rocky Gerung. /Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official

Baca Juga: Piala Menpora 2021: Simak Klasemen Sementara, Ulasan Pertandingan, dan Jadwal Pertandingan Selanjutnya

"Nggak ada soal di situ, mau kepala negara kek, kalau betul-betul melanggar aturan kerumunan, lakukan hal yang sama. Jadi ini yang disebut sebagai upaya untuk mendiskreditkan sebuah kelompok yang di belakangnya ada simbol-simbol islam," tutur sang filsuf.

Ia lantas menilai bahwa dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq, mantan Imam Besar FPI itu tidak diadili sebagai warga negara, melainkan sebagai tokoh agama.

"Dia tidak diadili sebagai warga negara, tapi sebagai tokoh islam. Itu bahayanya kan, nggak ada di dalam hukum pidana seseorang diadili karena dia menyandang status kultural tertentu," katanya melanjutkan.

Rocky Gerung lantas meminta agar dalam proses sidang Habib Rizieq ini, eks pentolan FPI itu tidak dikaitkan dengan kedudukannya sebagai pemimpin ormas yang telah dibubarkan tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Diusulkan jadi Duta Vaksinasi, Ini Kata Satgas Covid-19

"Yang dilihat itu individu, jadi jangan kaitkan kedudukan Habib Rizieq dengan kepemimpinan dia di PFI. Bahkan FPI sudah dibubarkan, jadi saya menganggap bahwa istana diam-diam melakukan survei internal tertutup dan menemukan bahwa dukungan moral terhadap Habib Rizieq itu kuat sekali," ujarnya.

Hasil survei inilah, kata Rocky Gerung, yang kemudian membuat istana panik sehingga menyudutkan HRS sebagai warga negara.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah