Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian PTM Kemenkes dr. Cut Putri Ariane mengutarakan pentingnya usaha deteksi dini PTM guna mencegah tingkat keparahan Covid-19.
Kemenkes menggolongkan PTM seperti hipertensi, sesak napas karena kelainan paru-paru, asma, TBC, dan diabetes sebagai penyakit komorbid yang memicu peningkatan kematian pasien Covid-19.
Baca Juga: Stabilkan Keuangan, Ini Alasan Kebutuhan Awal Tahun Lebih Baik Dipenuhi dengan Pinjaman Online
"Sehingga pemeriksaan faktor risiko harus menjadi budaya di masyarakat untuk menekan angka penyakit tidak menular," ucap Cut.
Hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018 menyatakan bahwa PTM diderita paling banyak oleh pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dana TNI/POLRI.
Para pengidap PTN diminta untuk memeriksakan kesehatan secara rutin terutama laki-laki dengan diameter perut 90 cm dan perempuan dengan diameter 80 cm.
Pemeriksaan kesehatan meliputi tekanan darah, gula darah, dan indeks masa tubuh. Dari hal ini dapat diketahui gangguan kesehatan secara dini.
“Budaya memeriksa faktor risiko harus dilakukan di masyarakat, bisa di Klinik perkantoran atau di Posbindu PTM. Lakukan sebulan sekali, ukur tekanan darah, ukur gula darah sewaktu, ukur indeks masa tubuh” ujarnya. ***