Tersangka Aksi Penipuan Rekrutmen Perusahaan BUMN, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

- 25 Maret 2021, 15:43 WIB
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus lowongan pekerjaan (rekrutmen karyawan) melalui media daring.
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus lowongan pekerjaan (rekrutmen karyawan) melalui media daring. /PMJ News/

“Kejaidannya 1 Februari lalu dan satu orang berhasil diamankan dengan inisial MTM di salah satu desa di Sulawesi Selatan,” kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa tersangka menjalankan aksinya penipuannya berupa rekrutmen calon pekerja baru yang harus memenuhi persyaratan bagi yang ingin melamar termasuk adanya uang transportasi.

Jika korban memberikan uang transport MTM mengatakan bahwa korban akan pasti diterima menjadi pegawai baru, padahal, kata Yusri Yunus, nantinya uang itu akan digunakan untuk kebutuhan pribadi MTM.

“Dia buat persyaratan, jika ada yang mau mendaftar baru diberitahukan persyaratan dan ujungnya dia juga meminta uang transportasi yang harus disiapkan jika ingin diterima kerja di bank BNI,” kata dia.

Baca Juga: Kebakaran di Matraman Sebabkan 10 Orang Tewas dan Kerugiannya Mencapai Rp800 Juta

Setelah melakukan pendalaman terhadap kasus ini, polisi menemukan fakta bahwa MTM tak hanya melakukan penipuan atas nama BNI. Tetapi, juga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan beberapa perusahaan seperti PT Pertamina, PT WIKA, PT Angkasa Pura, PT Chevron dan lainnya.

"Setelah didalami, bukan hanya BNI saja yang dia pilih atau gunakan untuk menipu calon karyawan. Tapi, juga ada beberapa perusahaan lain termasuk BUMN yang dipilih, misalnya PT Pertamina, PT WIKA, PT Angkasa Pura, PT Chevron dan lain sebagainya," tutur Yusri Yunus.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mencari informasi lowongan pekerjaan.

"Jadi, untuk PT BNI sudah sampaikan akun resminya yang biasa digunakan untuk menginformasikan lowongan pekerjaan itu website-nya www.bni.co.id dan email resminya [email protected]," ujar Yusri.

Baca Juga: Terinspirasi dari Video YouTube, Bocah SD Jadi Hacker dan Peras Ayahnya demi Uang Ratusan Juta

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah