KPK Tahan RJ Lino, Gus Umar: Akhirnya Setelah 5 Tahun Ditahan Juga, Kalau Harun Masiku di Mana?

- 26 Maret 2021, 19:45 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan70

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino Jumat, 26 Maret 2021 hari ini.

Sebelumnya, RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada Desember 2015.

Meski telah menjadi tersangka sejak 2015 lalu, RJ Lino tidak kunjung ditahan hingga akhirnya hari ini resmi ditahan KPK.

Baca Juga: Sebut Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Unik, Adhie M Massardi: Sidang Delik Kerumunan Ciptakan Kerumunan Baru

Penahanan RJ Lino ini pun lantas menuai berbagai tanggapan, salah satunya dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar.

Gus Umar tampaknya merasa lega melihat kasus RJ Lino yang tidak ada kejelasan selama lima tahun, tetapi akhirnya kini ditahan juga oleh KPK.

Kemudian sontak saja ia menyinggung mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang seolah menghilang sejak 2020 lalu.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Akan Cair Maret 2021, BST DKI, PKH, BPNT, KAJ, Kartu Prakerja, Cek Cara Daftar dan Cairkan

Finally setelah 5 tahun baru ditahan juga RJ Lino. Kalau Harun Masiku dimana @KPK_RI ?” ujar Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @UmarAlChelsea pada Jumat, 26 Maret 2021.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

Meski seolah menghilang, KPK meyakini tersangka Harun Masiku yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 masih berada di Indonesia.

Baca Juga: 11 Rumah yang Tengah Ditinggal Penghuninya Terbakar di Matraman, 40 Orang Kehilangan Tempat Tinggal

"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip dari Antara.

Ia juga mengatakan KPK telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas untuk memburu Harun Masiku bersama enam tersangka lainnya yang telah masuk dalam DPO.

"Kita sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah bentuk dua satgas karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tetapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan," tutur

Baca Juga: Habib Rizieq Minta Polisi dan Jaksa Segera Tobat Sebelum Kena Azab, Ferdinand Hutahaean: Seruan Terbalik!!nya.

Selain itu, kata dia, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memburu para DPO tersebut.

"Bahkan sudah libatkan pihak Kepolisian. Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor," tutur Alex.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x