Kemenkumham Tolak Mengesahkan Hasil KLB dan AHY Tetap Ketum Demokrat, Christ Wamea: Terima Kasih Pemerintah

- 31 Maret 2021, 13:53 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

Kubu KLB menyerahkan sejumlah berkas termasuk permohonan untuk mengesahkan kepengurusan hasil KLB.

Namun, usai berkas permohonan ini diteliti dan diperiksa oleh Kemenkumham, juga setelah melihat AD/ART Partai Demokrat termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, pemerintah melalui Kemenkumham memutuskan menolak permohonan pengesahan tersebut.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Pengadaan Bansos: KPK Panggil 11 Saksi untuk Penyelidikan Lanjutan Tersangka MJS

Dengan keputusan Kemenkumham untuk menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan tetap menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Dengan demikian, Moeldoko tidak bisa memimpin partai tersebut meskipun sebelumnya berdalih telah didaulat oleh para kader untuk menjadi ketum.

Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini sekaligus mengakhiri perebutan kepemimpinan Partai Demokrat antara kubu AHY dengan kubu Moeldoko.

Baca Juga: Sindir Ucapan Moeldoko yang tak Pernah Ngemis Jabatan, Rachland: Harusnya DItutup 'Saya Lebih Suka Ngerampok'

Sementara itu, terkait dengan keputusan Kemenkumham, AHY rencananya akan segera menggelar konferensi pers untuk menanggapi penolakan permohonan kubu KLB tersebut.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x