Dua kemungkinan yang terjadi menurutnya, pihak KLB menepati janjinya dengan menerima secara lapang hasil Kemenkumham atau malah kembali menyampaikan kebohongan.
"Kita akan lihat dalam beberapa hari ini: akankah mereka menepati janji atau kembali berbohong?" ucapnya mengakhiri cuitan.
Kubu KLB Ilegal Moeldoko-Jhoni Allen- Nazarudin mengatakan akan menerima apapun hasil keputusan Kementrian Hukum dan HAM. Kita akan lihat dalam beberapa hari ini: akankah mereka menepati janji atau kembali berbohong?— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) March 31, 2021
Diketahui sebelumnya dalam pernyataannya, Menkumham Yasonna mengatakan bahwa pemerintah memakai rujukan dari AD-ART yang sudah tercatat dan disahkan Kemenkumham pada 2020 lalu.
Dia juga dalam pernyataanya mempersilahkan pihak KLB untuk menggugat di pengadilan apabila AD-ART yang digunakan pemerintah tidak sesuai dengan UU Partai Politik.***