"Ini dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di sosial media," kata Kapolri saat jumpa pers terkait penyerangan oleh terduga teroris di Mabes Polri.
Baca Juga: Munarman Prihatin Pelaku Teror Ditembak Mati Nyawa Seakan Murah, FH: Bilang ke Teroris Nyawanya Lebih Mahal
Dari hasil pendalaman dan penggeledahan, polisi mendapatkan beberapa hal terkait barang-barang yang dibawa ZA, yakni map kuning yang berisi amplop bertuliskan kata-kata tertentu.
Yang bersangkutan juga memiliki akun Instagram yang baru saja atau sekitar 21 jam yang lalu mengunggah sesuatu yang terdapat bendera ISIS.
"Dan ada tulisan terkait masalah bagaimana perjuangan jihad," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bogor Tunggu Aturan Teknis Larangan Mudik 2021 Agar Bisa Diterapkan Secara Baik
Pada saat penyerangan di Mabes Polri, ZA sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Kronologi penyerangan diketahui, sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku masuk dari pintu belakang Bareskrim Polri kemudian mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri. Selanjutnya terduga teroris tersebut menanyakan keberadaan kantor pos.
Petugas yang ditanyai oleh terduga teroris tersebut menunjukkan arah kantor pos yang ditanyainya.
Setelah mendatangi pos, perempuan itu pergi dan kembali mendatangi pos jaga.
Pada saat kembali ZA menembaki petugas sebanyak enam kali.
“Ia sempat meninggalkan (pos) namun kembali dan melakukan penembakan sebanyak enam kali. Dua kali ke arah pos jaga dan dua kali di luar dan menembak lagi ke anggota yang di belakang. Terhadap pelaku, telah diberikan tindakan tegas terukur,” kata Listyo menegaskan.
Baca Juga: Pasar Mitra Tani Tawarkan Harga Pangan Lebih Rendah 10 Sampai 25 Persen Dibandingkan Harga Pasaran
Atas serangan tersebut, aparat langsung melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan dan pelaku tewas di tempat kejadian.***