Soal Penghentian BST, Azis Syamsuddin: Jika Dihapuskan, Upayakan Bantuan dalam Bentuk Lain

- 2 April 2021, 17:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. /DPR RI

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyatakan bahwa program Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak akan diperpanjang lantaran situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai membaik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Sosial untuk pertimbangkan kembali penghentian program BST tersebut.

Azis Syamsuddin menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Zakiah Aini Dinilai tak Lakukan Serangan Berbahaya, Refly: Apa Polisi Tidak Dibekali Kemampuan Melumpuhkan?

Evaluasi itu menurutnya perlu dilakukan guna melihat keefektivitasan bantuan BST tersebut dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Azis Syamsuddin juga mengatakan jika nantinya bansos BST memang sudah resmi dihapuskan, maka pemerintah harus mengupayakan bantuan dalam bentuk lain.

"Kami menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan," ujar Azis Syamsuddin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 2 April 2021.

Menurutnya, pihaknya juga meminta agar pemerintah bisa mempertimbangkan kembali perpanjangan pemberian bantuan tunai apabila kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih.

Baca Juga: Ali Ngabalin Dinilai Cocok Gantikan Moeldoko Jadi KSP, Syahrial: Publik Sangat Kenal Dia Loyal pada Pak Jokowi

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x