Dengan demikian Polri didorong memperkuat fungsi pengamanan di masyarakat. Apalagi warga akan mempersiapkan Hari Raya Paskah dan bulan Ramadhan.
Pada kesempatan terpisah Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengutarakan teror yang terjadi di Mabes Polri bukan hanya mengancam rasa aman bagi masyarakat melainkan juga mengancam kedaulatan dan pertahanan negara.
“Dengan kekuatan, sinergi yang utuh dan langkah-langkah cepat, tepat, dan terukur tidak akan mungkin negara kalah dengan teroris," ucapnya.
Didik kemudian mengajak semua pihak mendukung setiap upaya kepolisian untuk mengusut tuntas, mengidentifikasi, memitigasi, dan memutus mata rantai jaringan terorisme.
Langkah ini, lanjutnya, dilakukan supaya bisa memberantas terorisme di Indonesia.
Menurutnya, kepolisian membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memudahkan aparat kepolisian mencegah dan memberantas terorisme.
Didik menganggap tindakan teror bukan hanya merenggut hak hidup, tapi juga merenggut hak atas rasa aman yang dilindungi oleh instrumen HAM internasional. Hal yang dimaksud adalah Deklarasi Universal HAM dan Kovenan Hak Sipil dan Politik.
Baca Juga: Kepala LRC STEI ITB Menduga Petir Menjadi Penyebab Kilang Minyak Balongan Terbakar
"Tindakan brutal, tidak berperikemanusiaan, dan sangat keji ini adalah musuh bagi kemanusiaan dan tidak layak mendapatkan tempat di mana pun," ujarnya.***