PR DEPOK - Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dikabarkan akan menggugat mantan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkaitan dengan akta pendirian Partai Demokrat.
Diketahui, hal tersebut dilontarkan langsung oleh salah satu pendiri Partai Demokrat versi KLB, Hencky Luntungan pada Rabu, 31 Maret 2021 silam.
Partai Demokrat versi KLB, kata Hencky, menuding pihak Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu telah memalsukan akta pendirian Partai Demokrat.
Pasalnya saat ini, Hencky mengatakan dalam akta pendirian partai berlambang mercy tersebut hanya terdapat nama Ventje Rumangkang dan SBY.
Tak hanya itu, Partai Demokrat versi KLB juga bakal menggugat Kongres Partai Demokrat 2020 yang sudah mengubah AD-ART partai dan menuntut SBY untuk ganti rugi material sebesar Rp99 triliun.
Tampaknya kabar SBY akan digugat pihak Partai Demokrat versi KLB ini menarik perhatian sejumlah pihak, terutama politisi Partai Demokrat pimpinan AHY.
Salah satu yang turut menanggapi soal Partai Demokrat versi KLB akan menggugat SBY itu datang dari Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap.