Jokowi Beri Bantuan ke Istri Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88, Ferdinand: Kaum Radikal Bertobatlah

- 3 April 2021, 17:16 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengomentari kabar bahwa Presiden RI Joko Widodo mengirimkan bantuan untuk istri dari terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Jakarta.

Dalam cuitan yang dibagikan melalui akun Twitter miliknya @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 3 April 2021, ia meminta agar kaum radikal, teroris, serta pihak yang intoleran segera bertobat dari kesesatan.

Menurutnya, orang-orang tersebut adalah orang yang sedang berada dalam kesesatan.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Pemilihan Pemimpin Sering Berujung Konflik, Guntur Romli Berkomentar Keras

"Wahai kaum radikal, ekstrim intoleran dan teroris, bertobatlah, kalian sesat," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean. Tangkap layar Twitter @FerdinandHaean3

Ia menuturkan, tidak ada surga bagi orang-orang yang melakukan tindak kejahatan.

"Tak ada surga untuk penjahat..!" tutur Ferdinand Hutahaean mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Jokowi kabarnya memberikan bantuan kepada istri dari terduga teroris berinisial BS yang ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 di Jakarta.

Baca Juga: Singgung Utang Indonesia yang Sudah Menggunung, Musni Umar: Masih Mau Pindah Ibu Kota Negara

Bantuan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif pada Sabtu, 3 April 2021.

Disampaikan oleh Humas Polres Sukabumi, Jokowi memberikan bantuan ini usai mendengar kabar bahwa istri dari BS terlilit utang setelah suaminya ditangkap Densus 88 lantaran diduga terlibat terorisme.

"Istri terduga teroris di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, terlilit utang hingga membuat orang nomor satu negeri ini memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan langsung oleh staf kepresidenan melalui Kapolres diterima langsung oleh SA (istri BS)," tutur Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman.

Baca Juga: Soal SP3 Kasus Sjamsul Nursalim, Hamdan Zoelva Justru Apresiasi Keputusan KPK yang Berani Terima Kritik Rakyat

Kabarnya, Jokowi membaca langsung berita di media online tentang SA yang mengalami kesulitan ekonomi usai sang suami ditangkap Densus 88.

Presiden RI ke-7 itu lantas memutuskan untuk memberikan bantuan kepada istri BS yang harus menanggung beban hidup seorang bayi dan harus membayar cicilan bank.

Bantuan yang diberikan oleh Jokowi ini berupa uang tunai, yang menurut Ipda Aah Saepul Rohmah, dimaksudkan murni untuk membantu SA tanpa ada tujuan lain.

Baca Juga: Jembatan Benenai di Malaka NTT Mulai Miring, Jalur Distribusi Kebutuhan Pokok Masyarakat Terancam

BS sendiri ditangkap oleh Densus 88 pada Senin, 29 Maret 2021, sehari setelah insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, lantaran diduga terlibat dalam jaringan terorisme.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x