Soal Syahganda Dituntut 6 Tahun Penjara Atas Kasus Hoaks, Adhie Massardi: Staf Ahli Ini ya 12 Tahun Bui!

- 3 April 2021, 19:20 WIB
Mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur, Adhie M Massardi.
Mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur, Adhie M Massardi. /Twitter @AdhieMassardi

Ia pun melanjutkan, jika Syahganda Nainggolan dituntut enam tahun penjara, maka menurutnya Henry Subiakto dihukum dua kalinya, yakni 12 tahun penjara.

Tangkapan layar cuitan Adhie Massardi./Twitter/@AdhieMassardi
Tangkapan layar cuitan Adhie Massardi./Twitter/@AdhieMassardi

"Maka jika aktivis Syahganda Nainggolan yg kritisi rezim tp dituduh sebar berita bohong dituntut 6 th penjara, staf ahli ini ya 12 th bui!," kata Adhie Massardi.

Diketahui sebelumnya, Henry Subiakto sempat mengunggah video tampak Warga Negara Indonesia (WNI) sedang diserang di Amerika Serikat (AS) karena kebencian pada ras Asia. Tak lama video itupun dihapusnya dengan alasan eksperimen.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x