Kubu Moeldoko Enggan Legowo dan Gugat ke Pengadilan, Gus Umar: Jeruk Minum Jeruk, Pemerintah Gugat Pemerintah

- 3 April 2021, 20:25 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Twitter @UmarHasibuan_75

Ia menuturkan, keputusan yang diambil oleh Kemenkumham masih berada di tahap awal, sehingga kubu KLB masih bisa melajutkan ke pengadilan.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu KLB itu lantas membantah bahwa kubunya menerima keputusan Kemenkumham dengan legowo.

Baca Juga: Soal Syahganda Dituntut 6 Tahun Penjara Atas Kasus Hoaks, Adhie Massardi: Staf Ahli Ini ya 12 Tahun Bui!

Padahal sebelumnya, Marzuli Alie, yang menjadi salah satu penggagas dilangsungkannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, mengatakan bahwa keputusan pemerintah itu adalah yang terbaik.

"Alhamdulillah, pemerimtah sdh mengambil keputusan yang tepat, utk membuktikan bhw tidak ada kekuasaan yg ada dibalik ini. Inilah keputusan terbaik bagi semuanya," ujar Marzuki Alie dalam cuitan di akun Twitter @marzukialie_MA.

Namun, nampaknya pernyataan Marzuki Alie ini tidak sejalan dengan pernyataan Max Sopacua yang mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak ingin legowo dan akan menggugat ke pengadilan.

Baca Juga: Haris Azhar Pertanyakan Zakiah Aini Ditembak Mati, Ferdinand: Mungkin Dia akan Sadar Kalau Sudah Jadi Korban

Menurutnya, keputusan untuk menggugat ke pengadilan itu juga atas arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.

Sebelumnya, Menkumham memang sempat mengatakan bahwa jika ada yang dirasa belum selesai, maka pihak terkait dapat membawa permasalahan ini ke pengadilan.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x