Sebut Penjara HRS-Syahganda Penjara Ketidakadilan, Andri Arief: Mereka Tahanan Politik yang Layak Dibebaskan

- 9 April 2021, 09:22 WIB
Andi Arief.
Andi Arief. /ANTARA

Hal tersebut kemudian membuat Hakim akhirnya melaksanakan secara offline dan menghadirkan Habib Rizieq di persidangan.

Namun dalam persidangan itu, nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq dari kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung ditolak oleh Ketua Majelis Hakim dengan sejumlah pertimbangan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x