Ia menyebutkan bahwa rencana penetapan ASN tahun 2021 untuk instansi pemerintah pusat tercatat sebanyak 69.684 formasi.
Sedangkan, untuk pemerintah daerah, penetapan ASN 2021 sebanyak 652.803 formasi, dengan rincian formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 547.026, dan PPPK non-guru sebesar 21.495 formasi, dan ASN CPNS mencapai 84.282 formasi.
Terkait guru PPPK, Tjahjo menjelaskan jika tidak dapat dicapai target satu juta pada tahun 2021, maka sisa kuota akan dialokasikan di tahun 2022.
"Memang skala prioritas untuk guru. Kalau sampai last minute tidak ada satu juta, ya sudah, seadanya. Sisanya kita alokasikan untuk tahun anggaran 2022," ujarnya.
Tjahjo mengatakan pihaknya telah meminta pemerintah daerah dan Kemendikbud untuk mengisi kuota kebutuhan guru PPPK dalam rekrutmen ASN Tahun 2021.
“Kami sudah terus minta, baik pemda dan Kemendikbud, juga kita rapat dengan Kemenkeu sudah ada alokasi dana, bisa satu juta (guru PPPK) dan yang 300.000 untuk CPNS yang lain, sesuai kebutuhan. Kalau nggak sampai, kita alokasikan untuk tahun depan,” tuturnya.***