PR DEPOK - Pada Rabu, 7 April 2021, sebanyak 542 instansi telah mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 beserta kelengkapan dokumen berdasarkan keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Menpan RB menyebutkan bahwa 88 persen lembaga pemerintahan atau 546 instansi telah mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2021 dengan disertai dokumen pengusulan.
“Sebanyak 546 instansi (88 persen), yang terdiri dari 56 K/L, 34 pemerintah provinsi, 456 pemerintah kabupaten-kota, telah mengusulkan kebutuhan ASN disertai dengan dokumen pengusulan ASN yang lengkap,” kata Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 9 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Menpan RB menyebutkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga mencatat 27 instansi yang terdiri atas 23 K/L dan empat pemerintah kabupaten-kota, tidak mengusulkan kebutuhan ASN untuk rekrutmen tahun 2021.
Sementara itu, Tjahjo menjelaskan, meski 48 instansi dari pemerintah kabupaten-kota sudah menyampaikan usulan kebutuhan ASN, tetapi belum menyertakan kelengkapan dokumen.
Dengan demikian, menurutnya Kemenpan RB masih menunggu pemkab dan pemkot tersebut melengkapi berkas terkait pengusulan ASN tahun 2021.
Tidak hanya itu, Menpan RB menjelaskan perincian penerimaan ASN pada tahun 2021.