Fatwa MUI Soal Swab Tes Selama Bulan Ramadhan: Tidak Batalkan Puasa

- 9 April 2021, 21:39 WIB
Ilustrasi tes swab.
Ilustrasi tes swab. /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

Dikatakan Asrorim, MUI mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.

Kemudian, dikatakan dia, MUI juga mendorong pemerintah lebih proaktif dalam mengawasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekitar masyarakat.

Hal tersebut, menurut Asrorim, semata-mata sebagai upaya dan harapan agar pandemi pandemi Covid-19 bisa dengan segera berakhir.

Baca Juga: FZ Minta Pemerintah tak Jual TMII untuk Bayar Utang, Teddy: Gak Ingatkan Yayasan Harapan Kita Milik Cendana?

"Pemerintah agar melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat, supaya pandemi Covid-19 segera berakhir," ucap Asrorim.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x